16 March 2025
IMG_20250218_205024

Redaksi.news, Surabaya – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut.

 

“Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (18/2/2025).

 

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan. HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

 

“Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim. Mudah-mudahan nanti ditangani oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial,” jelasnya.

 

Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman.

 

“Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum ditingkatkan statusnya dari Dumas menjadi laporan polisi resmi. (cak) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *