Redaksi.news, Surabaya – Aksi kejahatan jalanan kembali memakan korban jiwa. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa ditembak mati oleh anggota Subdit III Unit III Jatanras Polda Jawa Timur setelah melakukan perlawanan dengan melempar bondet (bom ikan) ke arah petugas saat hendak ditangkap, Senin (5/5/2025) pagi.
Peristiwa itu terjadi saat petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati pelaku telah memasuki rumah sasaran.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang beraksi di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan, benar pelaku sudah berada di dalam rumah,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat memberikan keterangan di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim.
Saat hendak diamankan, pelaku justru melawan dengan melemparkan bondet ke arah petugas. Tak ingin mengambil risiko, polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Tadi saat akan ditangkap pelaku melempar bondet ke anggota sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” tegas Jumhur.
Diketahui, pelaku merupakan bagian dari komplotan spesialis curanmor roda dua dan empat yang berjumlah empat orang. Dalam penggerebekan ini, satu pelaku tewas, satu berhasil ditangkap hidup-hidup, sementara dua lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.
Pelaku yang tewas diketahui berinisial A, seorang residivis yang kerap beraksi di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Probolinggo. Ia diamankan di daerah Purwosari, Pasuruan.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu bondet yang belum sempat digunakan, sebuah parang, helm, mobil, dan beberapa unit sepeda motor,” tambah Jumhur.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri dan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Cak)