Redaksi.news, Surabaya – Muhammad Agil Akbar, Komisioner Bawaslu Surabaya, Kamis (10/10/2024) menjalani sidang etik, di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Koordinator Devisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Surabaya tersebut, diadukan atas perselingkuhan, pornografi dan ketidaknetralan atas penyelenggaraan Pemilu oleh pengadu PS.
Seusai menajalani sidang, Agil menegaskan, tuduhan-tuduhan yang dilayangkan pengadu, termasuk kekerasan seksual dan ketidaknetralan, tidak berdasar.
“Saya sudah menyampaikan ke majelis sidang DKPP, tuduhan-tuduhan saya melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, tidak netral dan sebagainya itu terbantahkan,” ujar Agil usai menjalani sidang etik.
Menurut Agil, pengadu, PS mendalilkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual. Namun, Agil mempertanyakan logika tuduhan tersebut dengan bukti bahwa pengadu masih berkomunikasi dan bahkan meminta fasilitas kepadanya setelah kejadian yang diklaim sebagai kekerasan terjadi.
“Masak kekerasan seksual setelah itu kontak saya minta jatah kamar kan gak masuk akal. Seharusnya jika dia korban pasti takut untuk menghubungi lagi. Logikanya kan begitu,” jelas Agil.
Agil menambahkan, tuduhan kekerasan seksual diklaim terjadi pada November hingga Oktober, namun pada bulan Desember, Pudja masih meminjam kamar darinya. Agil juga menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dengan bukti-bukti kuat.
“Valid kok ini, dan saya juga sudah laporan ke Polrestabes,” tambahnya sambil menunjukkan bukti chat dengan Pudja Servita yang meminta kamar.
Selain bukti percakapan, Agil juga mengklaim memiliki sejumlah video sebagai bukti pendukung lainnya. “Banyak video-video juga banyak,” katanya.
Agil menyatakan bahwa pengadu seolah-olah berusaha membingkai tuduhan pelecehan seksual untuk memojokkannya.
Agil juga menyayangkan pemberitaan media yang menurutnya tidak seimbang karena ia belum sempat memberikan klarifikasi. Namun, ia mengaku pasrah dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Jadi tidak imbang, tapi yaudah lah, gpp, mau gimana lagi,” tutupnya.
Sementara Pengadu PS menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengadukan teradu Agil Akbar atas pelecehan seksual.
“Yang saya adukan terkait pornografi, perselingkuhan dan ketidaknetralan dalam penyeleggaraan Pemilu,” tegasnya.
Pengadu menyatakan, bahwa aduan perselingkuhan tersebut dilakuan saat teradu melakukan pendekatan terhadap dirinya, teradu mengaku sudah bercerai dengan istrinya.
“Sat melakukan komunikasi awal, teradu ini selalu mengaku kalau dirinya sudah bercerai dengan istrinya DN, sehingga saya menerima niat baiknya saat mengajak saya untuk menjalin hubungan secara serius,” bebernya.
Lebih lanjut, PS mengatakan dirinya mengambil langkah mengadukan teradu ke DKPP, karena merasa harkat dan martabatnya dilecehkan oleh teradu yang datang kerumahnya bersama istri serta tim kuasa hukumnya, terkait tuduhan pemerasan yang dialamatkan pada dirinya. (din)