Adapun tuntutan mereka adalah menagih kuot jalur afirmasi anak buruh dalam kuota PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024 / 2025 sebesar 5% kepada Pemerintah Provinsi Jatim.
Dendy Prayitno Ketua PD FSP KEP SPSI Jatim mengatakan bahwa kuota afirmasi anak buruh sebesar 5% tidak adil. “Ditambah lagi banyak terjadi kecurangan oleh oknum Dinas Pendidikan dalam proses PPDB SMA/SMK Negeri TA 2025/2025″kata Dendy.
Setelah orasi, akhirnya para buruh itu ditemui oleh Suhartono selaku Pelaksana Harian Kepala Diknas Provinsi Jatim. Dan menyampaikan beberapa point antaranya; keterbatasan tanggung jawab pemerintah dengan fasilitas yang ada hanya sejumlah 38% terakomodir di sekolaha negeri.
“Kita mengikuti program ibu gubernur terkait visi & misi penanganan pendidikan terhadap anak buruh. Jika memang ada jual beli kursi dalam dunia pendidikan, tolong saya di beri informasi”kata Suhartono.
Terkait transparansi Dinas Pendidikan sudah di jalankan dan bisa dilihat oleh masyarakat dalam situs PPDBonline. Jika ada 22 sekolah yang tidak menerima afirmasi anak buruh, dapat lakukan pengecekan.
“Kami fasilitasi untuk anak buruh yang tidak dapat memasuki SMA/K negeri, serta kami akan bantu terkait keringanan biayanya jika berkenan melanjutkan kesekolah swasta.
Kami akan segera kroscek data dari temen – temen serikat buruh terkait temuan terhadap sekolah yang ada indikasi melakukan kecurangan,” pungkasnya. (din)