Redaksi.news, Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (DPW FSPMI JATIM) menerbitkan Surat Nomor : 054/DPW-FSPMI/JATIM/VII/2024 perihal Pemberitahuan Aksi demi secara damai.
Aksi tersebut juga akan dilakukan serentak pada tanggal 8 Juli 2024 mendatang, di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mengawal proses sidang Judicial Review UU Omnibus Law di Mahkamah Konsitusi (MK) RI.
ANAM selaku PC SPL FSPMI Sidoarjo menyatakan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam rangka situasi tetap kondusif di Jatim.
“Kami selalu melakukan komunikasi dan koordinasi, terutama kepada pihak kepolisian dalam hal ini Ditintelkam Polda Jatim, guna saling menjaga situasi kamtibmas selama aksi unjuk rasa berlangsung,” ucapnya pada Jum’at (5/7/2024). (din)