Redaksi.news, SURABAYA – Seorang wanita berinisial NRS (27), warga Gayungan, Surabaya. Melaporkan aksi teror yang dialaminya di Polda Jatim, pada Jum’at (17/5/2024). Pelaku teror tersebut diduga adalah AP (29), warga Kebraon, Karangpilang Kota Surabaya. Yang juga merupakan teman sekolahnya saat duduk di bangku SMP.
Menurut keterangan NRS, Teror tersebut dilakukan oleh AP melalui media sosial, mulai dari tahun 2014 hingga saat ini tahun 2024. Pada awalnya korban atau NRS memberikan uang Rp 5 ribu ke AP atau pelaku, yang saat itu merupakan teman satu kelas saat duduk di bangku sekolah SMP.
Menurut NRS, saat itu AP seorang anak pendiam di kelas. Oleh NRS kemudian ditanya dan diberi uang Rp 5 ribu untuk makan. Setelah itu AP mulai ada rasa suka ke korban, namun oleh korban sudah ditolak.
Tak berhenti disitu, AP terus berusaha menghubungi dan mengganggu kehidupan NRS, dengan cara melakukan teror di media sosial Instagram dan Twitter yang sekarang berubah nama menjadi media sosial X.
Setelah teror tersebut viral di media sosial X, korban pun mendapat dukungan dari netizen untuk melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.
“Saya mengalami pelecehan dan peneroran selama kurang lebih 10 tahun,” kata NRS di Mapolda Jatim, Jumat (17/5/2024).
“Saya merupakan anak extrovert. Sementara AP anak yang introvert. Saat itu saya memberikan uang Rp 5 ribu kepada AP untuk makan. Ternyata kebaikan saya disalahartikan sama dia. Dia suka sama saya, dia juga pernah menyatakan cinta, tapi saya menolak dia, itu tahun 2014-2015,” ucapnya.
NRS mengaku sudah menolak AP berkali-kali, baik secara halus maupuan kadar. Namun hal itu tidak membuat AP berhenti untuk terus menerornya dan berlanjut sampai 2024. Yang membuat NRS sangat geram pada tahun 2018 adalah, AP mengirimkan foto alat kelamin melalui direct message (dm) instagram.
“Tindakan asusila secara langsung sih enggak pernah. Tapi melalui dm instagram pada tahun 2018. Nah tahun itu tahun terberat, saya tersiksa karena perilaku kirim foto kelamin terjadi di tahun 2018, dari Januari-Desember,” ungkapnya.
Tak hanya itu. AP sejak 2016 sampai tahun 2024 sudah membuat akun sampai 440 akun di Twetter (X). “Belum lagi di IG, saya kehilangan banyak IG. IG saya baru tahun 2022, nggak hanya pembuatan akun. Isi akun juga berisi, pelecehan verbal maupun ada foto sensual alat kelamin,” imbuhnya.
Menurut korban, pengancaman itu juga pernah dilakukan saat ada cowok yang ingin mendekati korban. AP selalu mengancam akan membunuh setiap ada cowok yang mendekati NRS. Dari situ korban NRS mengaku baru berani melaporkan kasus ini ke polisi, serta ada dukungan dari netizen.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan laporan korban NRS terkait kasus tersebut telah diterima.
“Ya kami telah menerima laporan korban N (NRS). Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan (saksi korban),” singkat Charles.
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan terduga pelaku teror pelecehan seksual dan pengancaman terhadap NRS (27), warga Gayungan, Surabaya. Terduga pelaku inisial AP (29), warga Kebraon, Karangpilang Kota Surabaya.
“Untuk terduga sudah kita amankan semalam di rumahnya (Surabaya),” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Sabtu (18/5).
Charles menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan saksi korban terduga pelaku teridenfitikasi. Kemudian polisi melakukan gerak cepat dan menjemput terduga di rumahnya. “Kami masih melakukan pemeriksaan (terhadap AP),” tegasnya. (din)