Redaksi.news, Surabaya – Pelaku yang menabrak Wartawan dan Polisi saat Operasi Zebra Semeru 2023 di jalan Gubernur Suryo pada Minggu lalu (10/09/2023) dini hari, ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka oleh anggota Polrestabes Surabaya ini, lantaran RAK pemuda yang mabuk pada saat itu telah mengendarai motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat, seperti SIM dan STNK. Selain itu, pemuda asal Rusunawa Gunungsari Surabaya ini ingin menghindar dari Operasi Zebra dengan menabrak dua orang korban yang sedang bertugas di lokasi, diantaranya Hadi Wartawan salah satu stasiun televisi dan Rulyansyah Aldi anggota Polisi Polrestabes Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurtahman mengatakan, saat itu kendaraan pelaku Motor Suzuki W-2607-WR berjalan dari arah barat ke timur, pada saat dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan yang saat itu melaksanakan Razia OPS ZEBRA, pelaku tidak berhenti tetapi malah mempercepat laju kendaraan.
“RAK nekat menerobos anggota Polri hingga terjadi Laka Lantas dengan dua korban Polisi dan wartawan yang saat kejadian meliput hingga mengalami luka patah kaki,” ungkapnya.
“Sementara, korban anggota sat lantas mengalami luka lecet-lecet di kaki. Penyebab Laka, yakni faktor manusia yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” jelas AKBP Arif, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menjelaskan. Untuk korban sudah mendapatkan Visum serta perawatan di Rs Dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut serta memeriksa penabrak, saksi korban, serta memeriksa rekaman CCTV.
“Pada saat pemeriksaan awal Pelaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat kejadian terjatuh. Pelaku juga terpengaruh minum miras dan pada Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahan terhadap tersangka di Rutan Polrestabes,” pungkas AKBP Arif.