Bijaklah Bermedsos Jika Tidak Ingin Berurusan Hukum

banner 120x600

 

Redaksi.News,
SURABAYA
– Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), jika tidak
ingin berurusan dengan hukum, seperti yang dialami oleh pria berinisial AWK,
berusia 24 tahun, warga Probolinggo.

 

AWK terpaksa ditangkap Sub Direktorat (Subdit) V Siber
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Sabtu 13
Januari 2024 lalu, di Jember. Karena komentarnya di medsos telah mengancam
salah satu Calon Presiden (Capres).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan,
penanganan pidana pengancamam melalui media siber yang ditangani penyidik
subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ini merupakan bagian dari back up,
dari Siber Bareskrim Mabes Polri bebrapa waktu lalu, terkait penanganan kasus
ini.

 

“Bahwa tersangka dalam kasus ini adalah inisial AWK,
ini berasal dari Probolinggo, pekerjaanya buruh di salah satu pasar, buruh
angkut di salah satu pasar, di Jember,” ungkapnya pada Rabu (17/1/2024),
disela pemeriksaan tersangka.

 

Sementara itu motif dari tersangka, Kombes Pol Dirmanto
menjelaskan. Setelah melihat akun salah satu medsos di Tiktok, dengan spontan
tersangka AWK mengomentari dengan nada mengancam, menembak salah satu paslon
Capres.

 

“Kemudian sangkaan pasal 29 UU ITE, ancaman 4 tahun
penjara atau denda paling banyak Rp750 juta,” jelasnya.

 

“Kemudian, penyidik sudah melakukan pemeriksaan
terhadap saksi dan ahli. Ada 3 orang saksi dan 2 orang ahli, ITE dan bahasa.
Kemudian Barang bukti yang berhasil disita penyidik, ada satu bandel screenshot
komentar di salah satu akun Tiktok, kemudian 1 unit ponsel jenis POCO X3 dan
sebuah akun TikTok,” imbuhnya.

 

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga
mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos.

 

“Kami memberikan himbauan bahwa bermedsos dengan mudah,
di wilayah kita tentunya ada konsekuensi hukum, sehingga bijaklah dalam
bermedsos, jangan sampai medsos kita digunakan mengancam seperti tersangka AWK
ini. Sekali lagi bijaklah bermedsos, jangan gunakan medsos untuk hal
negatif,” imbaunya.

 

Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto juga mengungkapkan, hasil
pemeriksaan penyidik tidak ada ikatan atau afiliasi dengan kelompok-kelompok
politik lainnya.

 

“Jadi semua terkait dengan proses penyidikan kasus ini
tentu masih berjalan. Kami tetap melakukan monitoring terhadap akun-akun
seperti itu, ini hanyalah salah satu contoh,” ungkapnya.

 

“Sehingga harapan kami menjadi pelajaran, jangan sampai
akun-akun lainnya ikutan seperti ini. Sekali lagi ini jadi contoh agar akun
lain tidak ikutan seperti ini. Marilah kita bermedsos yang baik dan bijaksana,
tebarlah kebaikan disitu, tebarlah pendidikan disitu, jangan malah
mengancam,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (Din)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *