105 Calon Advokat dari 10 organisasi Advokat Resmi Dilantik

banner 120x600

Redaksi.news, SURABAYA – Pengadilan Tinggi Jawa Timur menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat, pada Rabu (29/11/2023). Ada 105 peserta calon Advokat dari 10 organisasi Advokat dalam sumpah itu. 

Dalam sambutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Asnahwati  S.H., M.H mengingatkan kepada para calon Advokat sebagai penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak melanggar hukum. 
“Kalau dilanggar konsekuensinya harus ditanggung sendiri,” katanya. 
Dalam kesempatan yang sama, Advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika, SH, MH selaku Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) sekaligus panitia penyelenggara mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pelantikan  sumpah Advokat sebanyak 105 calon Advokat dari 10 organisasi Advokat. 
“Para Advokat yang dilantik ini sudah melalui berbagai tes pendidikan Advokat. Dan mereka nantinya sudah bisa langsung beracara mendampingi masyarakat untuk mencari keadilan, karena sudah diakui dan memiliki legalitas,” kata Rahadi. 
Dalam pelantikan itu, lanjut Rahadi dihadiri juga dari organisasi Advokat yang menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
“Dalam agenda ini tadi, ada yang unik. Karena ada organisasi pertama kalinya Advokat yang menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya. 
Diakhir pembicaraan Rahadi  berpesan kepada para peserta Advokat yang sudah disumpah agar bisa mejalankan profesinya sebagai penegak hukum yang profesional dan mengedepankan para pencari keadilan. 
“Harapan kami para Advokat yang sudah dilantik ini menjalankan profesinya dengan jujur dan mengedepankan para pencari keadilan,” pungksanya. (din) 
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *