Berita  

Rosono Bantah Terima Warisan dan Emas 20 Kilogram dari Orang Tuanya

banner 120x600

Redaksi.news, Surabaya – Rosono Ali Hardi, anak kedua dari lima bersaudara, membantah adanya pemberitaan yang menyebut dirinya telah menerima warisan dari kedua orang tuanya, Ali Hardi dan Tetty Foni. Rosono juga membantah menerima Emas 20 kilogram dan pabrik plastik peninggalan orang tuanya yang berada di Karang Pilang, Surabaya.

“Berita yang menyebut kami telah menerima warisan itu tidak benar, karena dari pihak keluarga kami tidak pernah menerima warisan dari orang tua kami,” ungkap Rosono.

Rosono mengaku tidak habis pikir dengan pemberitaan itu dan menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.

“Berita itu ngawur, bagaimana kami mendapat warisan pabrik dan emas 20 kilogram. Karena semua dikuasai sama Warsono,” tegasnya.

Rosono bersama empat saudara kandungnya telah berjuang mencari keadilan terkait pembagian harta peninggalan orang tua mereka. Mereka telah melapor ke Bareskrim Mabes Polri dalam dugaan penempatan data palsu ke dalam akta otentik.

Pengacara Rosono, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan bahwa meskipun majelis hakim menolak permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya, pihaknya kini mengantongi bukti baru untuk melakukan upaya hukum lain.

“Ya, kami mengantongi bukti lain, yakni salinan surat wasiat tulisan tangan dari ibu Rosono,” pungkasnya. (Din)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *