Redaksi.news, Surabaya – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Calon Bupati Jember, berinisial MF yang selingkuh dengan GM, istri sah YS pelapor. Kasus ini telah ditangani oleh Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Saat ini penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus tersebut.
Yusuf Andriana SH. Kuasa hukum pelapor atau YS menyampaikan, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap YS sebagai saksi, pemeriksaan tersebut lebih mengarah kepada kronologi awal, untuk meruntutkan duduk perkara yang dilaporkan.
“Selain pemeriksaan kepada YS, penyidik juga meminta beberapa bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara,” ucapnya Yusuf Andriana SH., usai mendampingi YS, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, kuasa hukum YS menjelaskan. Terlapor atau GM yang merupakan istri dari pelapor YS ini telah melakukan perselingkuhan tidak hanya dengan satu orang saja, melainkan juga dengan banyak orang.
“Perselingkuhan ini juga tidak hanya dengan satu orang, tapi di duga dengan lebih dari empat orang, kurang lebih ada lima,” jelasnya.
Sementara, untuk perselingkuhan dengan Calon Bupati Jember, khuasa hukum YS mengatakan itu diduga perselingkuhan yang ke lima.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, baik dari screenshot percakapan melalui pesan WhatsApp, dan juga ada narasi yang mesrah antara terlapor dengan dugaan Calon Bupati Jember berinisial MF,” tandasnya.
Selain pelapor, penyidik dalam waktu dekat juga akan memanggil saksi lain, untuk dimintai keterangan perihal kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh GM terlapor atau istri sah pelapor, yang diduga berselingkuh dengan MF Calon Bupati Jember. (din)