16 March 2025
IMG_20250225_122804

Redaksi.news, Surabaya – Seorang mahasiswi berinisial MV (22) mendatangi Polsek Wonocolo, Surabaya, pada Senin sore (24/2/2025), untuk melaporkan kasus perekaman ilegal yang dialaminya. Mahasiswi semester 6 Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas swasta di Surabaya ini menjadi korban perekaman saat sedang mandi di kamar kosnya.

 

MV menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat sore (21/2/2025). Seperti biasa, ia mandi seusai pulang kuliah sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, ia dikejutkan dengan adanya kamera ponsel yang menyorot aktivitasnya dari ventilasi kamar mandi.

 

“Sore itu saya sedang mandi lalu saya lihat ke atas (ventilasi) ada kamera HP. HPnya itu, Iphone 15 Pro Max. Saya kaget,” ujar MV saat ditemui di Mapolsek Wonocolo, Senin (24/2/2025) sore.

 

Mendapati hal tersebut, MV segera mengakhiri aktivitas mandinya dan langsung menemui pemilik kos untuk meminta rekaman Kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dari rekaman tersebut, korban berhasil mengetahui bahwa pelaku adalah seseorang berinisial M.

 

“Dari keterangan pemilik kos, pelaku pacar dari tetangga kos saya. Tapi saya gak kenal dengan keduanya. Ventilasi kamar mandi itu menghadap ke luar kamar,” tambah MV.

 

Setelah mengetahui identitas pelaku, korban bersama pemilik kos mengundang pelaku untuk klarifikasi. Pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut dan mengklaim telah menghapus semua rekaman video.

 

Berdasarkan pengakuan tersebut, korban bersama beberapa kerabatnya, termasuk pemilik kos membawa pelaku ke Polsek Wonocolo.

 

“Memang dia mengakui telah merekam. Ini dibawa sama para saudara saya ke Polsek,” tutup MV.

 

Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanitreskrim AKP Kusmianto membenarkan telah menangani kasus tersebut. Namun, karena kasus ini terkait asusila, pihak Polsek Wonocolo melimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 

“Jadi benar, kami dari Kanitreskrim Polsek Wonocolo menerima pelimpahan korban maupun terduga pelaku dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) kos Siwalankerto. Tapi karena ranah PPA, kami limpahkan ke unit PPA Polrestabes Surabaya,” kata Kusmianto. (cak) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *