Redaksi.news, Surabaya – Resedivis kambuhan, spesialis curanmor roda dua dan roda empat tewas saat ditangkap Tim Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, pada Rabu dini hari (13/11/2024), di lingkar mas atau kawasan masjid Agung Surabaya.
Pelaku berinisial S (28), warga Pasuruan ini terpaksa harus dilakukan tindakan tegas terukur, lantaran melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet yang dilemparkan mengarah ke anggota Jatanras, saat ditangkap.
Dari data kepolisian, pelaku sering keluar masuk penjara dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua. Saat melakukan aksinya pelaku S ini tidak sendirian, melainkan bersama rekannya.
Namun saat ditangkap rekan pelaku lain berhasil kabur dengan mengendarai motor, sementara pelaku S terjatuh dari motor saat dibonceng dan langsung menyerang anggota dengan melemparkan bom bondet yang sudah ia siapkan.
“Kami terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet,” jelasnya Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, saat ditemui di Kamar Mayat RS Bhayangkara.
Lebih lanjut, AKBP Jumhur menjelaskan, pengungkapan kasus ini adalah hasil dari pengembangan terhadap tersangka sebelumnya telah ditangkap. Dari hasil penyidikan itu terungkap, identitas yang mengarah ke tersangka S.
“Jadi kemarin itu kami baru mengamankan tiga pelaku curanmor. Dari keterangan yang berhasil kami himpun, muncul nama S yang kemudian kami masukkan Daftar Pencaraian Orang (DPO),” tegasnya.
Selanjutnya, Tim Jatanras Polda Jatim melakukan pengejaran terhadap pelaku S dan petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di daerah Waru, Sidoarjo.
“Sejak sore kemarin, kami intai dia. Hingga dini hari kami berhasil amankan yang bersangkutan,” pungkasnya. (din)