16 March 2025
IMG_20250224_204644

Redaksi.news, Surabaya – Puluhan aktivis Relawan Anti Rasuah Sampang, Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Timur pada Senin (24/2/2025). Aksi tersebut diwarnai dengan nyanyian lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani sebagai bentuk sindiran atas lambatnya pengusutan kasus korupsi yang ditangani Polda Jatim.

Dengan lantang, para demonstran meneriakkan lagu tersebut di hadapan petugas kepolisian yang sedang berjaga. Lagu “Bayar Bayar Bayar” belakangan ini viral dan menjadi trending saat aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Rofi’i, koordinator aksi, menjelaskan bahwa lagu tersebut merupakan sindiran terhadap polisi yang dianggap lambat dalam menangani kasus korupsi.

“Ini ibaratnya untuk kritikan dan saran biar ke depannya lebih terbuka, khususnya untuk pelaporan masyarakat. Karena saya sendiri selaku pelapor kurang lebih 3 tahun baru tahun ini ada terobosan baru dan keberanian dari penyidik Polda Jatim untuk mengangkat kasus korupsi di Sampang menjadi sejarah,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa Covid-19 di Sampang, Madura, Jawa Timur yang diduga telah merugikan negara hingga 12 miliar rupiah. Kasus ini telah dilaporkan ke Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada tahun 2022, namun hingga saat ini penanganannya masih belum jelas.

Kasus yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sampang ini diduga ilegal karena 12 paket pekerjaan pemeliharaan jalan yang diterbitkan tidak sesuai prosedur. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional ini diduga telah disalahgunakan.

Para aktivis berharap aksi unjuk rasa ini dapat mendorong pihak kepolisian untuk lebih serius dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi, khususnya yang menyangkut dana bantuan untuk masyarakat. (cak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *