13 February 2025
IMG_20250131_232013

Redaksi.news, Surabaya – Gerak cepat, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap NK pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang dilakulan penyelidikan.

“Saat ini kasus sedang ditindaklanjuti dan didalami oleh Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Bid Humas Polda Jatim, Jum’at (31/1/2025).

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.

“Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu. Jadi kasus ini sedang di dalami,” tegasnya Kombes Pol Dirmanto.

Ketika ditanya lebih dalam mengenai kronologi dan konstruksi peristiwa, Kabid Humas belum bersedia memberikan keterangan detail. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dalam penyelidikan.

“Kami akan sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan,” tutupnya.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius Polda Jatim mengingat korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak. (cak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *