Lengkapi Bukti, Polisi Geledah Rumah Tersangka Penembakan di Sampang

banner 120x600

Sampang – Terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jum’at (22/12/2023) lalu, kini Polda Jatim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial S, H dan W. Ketiga tersangka tersebut saat ini telah diamankan di Polda Jatim.

Sementara itu, Polisi Terus melakukan pengembangan terkait peristiwa penembakan tersebut, dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah milik salah satu pelaku.  
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi. 
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, satu dari tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan oknum kepala desa yang masih aktif.  
“Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, memimpin langsung penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka,” jalasnya.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” tambahnya.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif masih dalam proses periksaan, ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis.
“Setelah dilakukan penggeledahan ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik,” paparnya.
Lebih lanjut, kabid humas menambahkan, untuk senjata api yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor. 
“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, perlu diketahui, bahwa peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” pungkasnya. (din) 
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *